Sistem dan Sub
Sistem Rekam Medis
- Sistem Penamaan Rekam Medis
Nama seseorang merupakan identitas pribadi yang diberikan
oleh orang tuanya pada saat dia lahir dan akan dimiliki sampai setelah ia
meninggal dunia. Sistem pemberian nama seseorang atau pasien menurut
kebangsaan, suku dan marga memiliki cara dan ciri masing – masing yang berbeda.
Oleh sebab itu penulisan nama pasien di setiap formulir rekam medis sangat
penting artinya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelayanan.
Penulisan
nama ke dalam formulir RM harus memenuhi persyaratan penulisan untuk diindeks dan memenuhi kelengkapan nama seseorang.
Berikut ini cara menulis dan mengindeks nama formulir rekam medis.
(shofari,2002).
Tujuan dari penulisan nama pasien
pada formulir rekam medis yaitu agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian
pelayanan kesehatan antara pasien satu dengan pasien yang lain. Berikut ini
adalah cara menulis dan mengindeks nama untuk pasien diantaranya :
1)
Nama Tunggal
Nama orang dapat
terdiri dari satu kata, dua kata atau lebih. Nama orang yang terdiri dari satu
kata, di indeks sebagaimana nama itu ditulis :
Contoh : Nama Diindeks dan ditulis
Hakasa Hakasa
2) Nama Majemuk
Nama
orang Indonesia yang majemuk dan ditulis menjadi satu,
diindeks sebagaimana nama itu ditulis.
Contoh : Nama Diindeks dan ditulis
Sintia
Laura Sintia Laura
3)
Nama Keluarga
Nama orang Indonesia
yang menggunakan nama keluarga, diutamakan nama keluarganya.
Contoh : Nama Diindeks dan ditulis
Dian
Wardoyo Wardoyo,
Dian
- Sistem Penomoran Rekam Medis
Pemberian nomor rekam medis adalah untuk mempermudah
pencarian kembali dokumen rekam medis yang telah terisi berbagai informasi
tentang pasien yang datang kembali berobat di rumah sakit.
Ada dua adaptasi dari sistem penomoran dan penjajaran secara unit, yaitu:
1)
Social
Security Numbering
Hanya digunakan di Amerika Serikat dan efektif pada veteran administration hospital.
2)
Family
Folder
Terdiri dari pasang digit tambahan yang ditempatkan pada setiap keluarga.
Dua digit ditempatkan sebelum nomor rekam medis.
Contoh: 54121-01
(KK)
54121-02 (Pasangan)
54121-03
(Anggota keluarga lain)
Keuntungannya
adalah semua informasi pada satu keluarga terkumpul. Kerugiannya adalah sering
terjadi perubahan status karena kasus perceraian atau perkawinan kembali ataupun
pindah tempat domisili.
- Sistem Penyimpanan Rekam Medis
Penyimpanan (filing)
dokumen rekam medis mempunyai arti penting sehubungan dengan riwayat penyakit
dan kerahasian pasien yang terkandung di dalamnya. Ada dua macam cara
penyimpanan dalam menyelenggarakan rekam medis :
a. Sentralisasi
Sentralisasi adalah penyimpanan dokumen rekam medis
pasien dalam satu kesatuan, baik dokumen rawat jalan maupun dokumen rawat inap
di simpan dalam satu folder
Keuntungan sistem sentralisasi adalah sebagai berikut :
1)
Mengurangi terjadinya duplikasi dalam pemeliharaan dan
penyimpanan dokumen rekam medis.
2)
Mengurangi jumlah biaya yang dipergunakan untuk peralatan
dan ruangan.
3)
Tata kerja dan peraturan mengenai kegiatan pencatatan
medis mudah distandarisasikan.
4)
Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas
penyimpanan.
5)
Mudah menerapkan sistem unit record.
Kerugian sistem sentralisasi adalah sebagai berikut :
1)
Petugas menjadi lebih sibuk karena harus menangani unit
rawat jalan dan unit rawat inap.
2)
Tempat penerimaan pasien harus bertugas selama 24 jam.
b. Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyimpanan dokumen rekam medis
pasien terpisah antara dokumen rekam medis rawat jalan dengan dokumen rekam
medis rawat inap.
Keuntungan sistem desentralisasi adalah sebagai berikut:
1)
Efisien waktu, sehingga pasien medapat pelayanan lebih
cepat.
2)
Beban kerja dari petugas lebih ringan .
Kerugian sistem desentralisasi adalah sebagai berikut:
1)
Terjadinya duplikasi dalam pembuatan rekam medis.
2)
Biaya yang di perlukan untuk peralatan ruangan lebih
banyak.
4. Sistem Penjajaran Rekam Medis
a.
Sistem Nomor Langsung
(Straight Numberical Filing System)
Penjajaran dengan nomor langsung adalah penjajaran rekam
medis dalam rak penyimpanan secara berurut-urut sesuai dengan nomor urutannya.
Keuntungan dari sistem ini adalah mudahnya melatih petugas-petugas yang harus
melaksanakan pekerjaan penyimpanan tersebut. Kerugiannya adalah petugas paling
sibuk dalam pencarian dokumen rekam medis dan berkonsentrasi pada rak
penyimpanan untuk nomor besar atau nomor yang baru.
Contoh: 00-00-01
00-00-02
00-00-03
b. Sistem
Angka Tengah (Middle Digit Filing)
Sistem angka tengah adalah cara penyimpanan dokumen rekam
medis diurutkan dengan pasangan angka – angka yang sama yaitu angka pertama,
angka kedua dan ketiga berbeda letaknya. Keuntungannya, mudah mengambil 100 RM
yang nomornya berurutan. Kerugiannya, terjadi rak lowong pada beberapa section apabila dilakukan pencabutan
nomor.
Contoh: 54-21-98
54-21-99
55-21-00
c. Sistem Angka Akhir (Terminal Digit Filing)
Sistem angka akhir adalah cara penyimpanan nomor rekam
medis dengan menggunakan enam angka yang dikelompokkan menjadi tiga bagian
masing-masing terdiri dari dua angka. Angka pertama adalah kelompok dua angka
yang terletak di sebelah kanan, angka kedua adalah angka yang teletak di tengah
dan angka ketiga adalah dua kelompok yang terletak di paling kiri.
Contoh: 98-21-01
99-21-01
01-22-01
Keuntungan sistem angka akhir adalah sebagai berikut :
1)
Penambahan dokumen rekam medis selalu tersebar secara
merata keseratus kelompok dalam rak penyimpanan.
2)
Petugas dapat diserahi tanggung jawab untuk sejumlah section tersebut.
3)
Pekerjaan akan terbagi merata kepada petugas filing.
4) Dokumen
rekam medis yang tidak aktif dapat diambil dari rak penyimpanan di setiap section pada saat ditambahnya dokumen
rekam medis yang baru di section.
5)
Jumlah dokumen rekam medis untuk setiap section terkontrol dan bisa dihindarkan
timbulnya rak- rak kosong.
5. Sistem Pelaporan
Pelaporan terpadu puskesmas menggunakan
kalender yaitu dari bulan Januari sampai Desember. Sejak April 1992 telah diberitahukan bentuk pelaporan baru
yang membedakan antara pelaporan dari puskesmas ke Dati II dan Dati II ke
pusat, sedangkan untuk kebutuhan Dati I (Laporan dari Dati II ke Dati I) diberi
kesempatan pada setiap Dati I untuk mengembangkan bentuk pelaporannya sesuai
indikator masing-masing puskesmas.
a.
Mekanisme Pelaporan
1)
Laporan dari puskesmas pembantu dan laporan dari
puskesmas keliling, posyandu dan bidan desa disampaikan ke pukesmas yaitu
pengelola pencatatan dan pelaporan.
2)
Pengelola pencatatan pelaporan menyusun dan mengkompilasi
data yang bersumber dari register dan sensus harian.
3)
Hasil kompilasi dimasukkan ke formulir laporan untuk
dikirim puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten.
4)
Hasil olahan dianalisis dan disajikan untuk kepentingan
puskesmas dalam mengambil tindakan.
b.
Frekuensi Pelaporan
1)
Laporan bulanan LB 1 (Data Kesakitan), LB2 (Data
Kematian), LB3 (Data Operasional Gizi, Imunisasi dan KIA) dan LB4(Data Obat)
yang baru dilakukan setiap bulan paling lambat dikirim ke Dinas Dati II tanggal
5 bulan berikutnya. Laporan dibuat oleh pelaksana program dan pukesmas pembantu
kepada koordinator laporan di tingkat puskesmas dan paling lambat sudah
diterima pada akhir bulan yang bersangkutan.
2)
Laporan triwulan yaitu data kegiatan puskesmas yang
dilaporkan pada tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan terakhir triwulan tersebut
kepada Dinas Kesehatan Dati I.
3)
Laporan tahunan terdiri dari LSD1 (Data umum dan fasilitas),
LD2 (Data sarana), LSD3 (Data ketenagaan) dilaporkan paling lambat tanggal 10
bulan Januari tahun berikutnya. Laporan ini hanya dilaporkan satu kali saja.
c.
Jenis Formulir Laporan
1)
Formulir W1 (Laporan 24 Jam)
Formulir kejadian luar biasa (KLB) termasuk keracunan dan
bencana yang dilaporkan 24 jam. Informasi yang dicakup yaitu kejadian, tempat,
jumlah penderita, jenis penyakit dan tindakan yang diambil, sumber data dari W2
dan pelaporan 24 jam. Fungsinya sebagai bahan permintaan bantuan sesegera
mungkin.
2)
Formulir W2 (Laporan Mingguan)
Formulir laporan mingguan untuk
pemantauan wabah penyakit, contoh diare. Data diambil dari data penyakit harian
maupun laporan masyarakat, dilaporkan secara mingguan ke Dati II. Fungsinya
sebagai kewaspadaan sejak dini bila terjadi KLB.